Example floating
Example floating
BekasiBerita IndonesiaInvestigasiKejaksaanKriminalNasionalPemerintahPolriUncategorized

Polres Metro Bekasi Bersama Kejari Musnahkan Ratusan Gram Narkotika dan Bukti Tindak Pidana

64
×

Polres Metro Bekasi Bersama Kejari Musnahkan Ratusan Gram Narkotika dan Bukti Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini

Kab.Bekasi-beindonews.id|

Dalam upaya menegaskan komitmen penegakan hukum yang tegas dan nyata, Kapolres Metro Bekasi, KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri prosesi pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Jumat (10/4/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Mustofa, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Drs. H. Endin Samsudin, M.Si, perwakilan Kodim 0509, serta Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., LL.M.

Dalam arahannya, Kajari Semeru menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan manifestasi dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

“Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bukti nyata bahwa hukum bekerja. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali serta memberikan efek jera yang mendasar,” tegas Semeru.

Lebih jauh, ia mengapresiasi sinergi solid yang terjalin antara kejaksaan, kepolisian, dan seluruh elemen penegak hukum. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan stabil.

Data yang dirilis menunjukkan jumlah barang bukti yang dimusnahkan sangat signifikan, merupakan hasil kerja keras penyidik Polres Metro Bekasi dan jajaran Polsek wilayah hukumnya. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

– Narkotika: Sabu sebanyak 478,1889 gram (27 perkara), Ganja sebanyak 1.906,0172 gram (21 perkara), dan Ekstasi sebanyak 6 butir atau setara 2,9 gram (2 perkara).
– Obat-obatan Terlarang: Ribuan butir jenis Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, Alprazolam, Calmlet, dan Riklona dari 17 perkara.
– Barang Bukti Lainnya: Sabun sebanyak 484 buah dan 18 jerigen, 30 unit Handphone, 9 bilah senjata tajam, serta berbagai jenis senjata api rakitan, mainan, dan senapan angin.

Kehadiran Kapolres Metro Bekasi, KBP Sumarni, dalam kegiatan tersebut menjadi penegas bahwa barang bukti tersebut adalah buah dari upaya maksimal aparat dalam mengungkap dan memberantas kejahatan. Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh unsur Forkopimda sebagai tanda komitmen bersama.

Melalui langkah tegas ini, diharapkan sinergi tripartit antara Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait dapat terus terjaga. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan akan terus digelorakan demi menjamin rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

 

(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!