Jakarta, Berindonews.id|
Air mata haru dan doa-doa yang dipanjatkan selama berbulan-bulan akhirnya membuahkan jawaban nyata. Harapan besar yang dinantikan ribuan umat Gereja Katolik Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara kini menjadi kenyataan. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) secara resmi dan tegas memberikan jaminan bahwa seluruh dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara (CU-PAN) senilai Rp28 miliar akan dikembalikan sepenuhnya.
Kepastian hukum dan keadilan ini disampaikan langsung oleh Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Minggu, 19 April 2026. Suatu momen bersejarah yang menjadi bukti bahwa keadilan dan kebenaran akhirnya berpihak pada umat.
“Mendengar jeritan hati dan beban yang kalian pikul, kami tidak bisa berdiam diri. Kami memahami betul bahwa dana ini bukan sekadar angka, melainkan titipan, hasil keringat, dan persembahan suci dari bapak, ibu, dan saudara-saudara kami umat Katolik di Aek Nabara,” ujar Munadi dengan nada tegas namun penuh empati.
Sebagai wujud nyata itikad baik dan rasa hormat terhadap nilai-nilai kepercayaan yang telah rusak, BNI telah mencairkan dana tahap pertama sebesar Rp7 miliar. Namun, komitmen tidak berhenti di situ. Munadi menegaskan janji suci tersebut: sisa dana sebesar Rp21 miliar akan dilunasi total dalam pekan ini, tepatnya antara tanggal 20 hingga 24 April 2026, setelah proses administrasi hukum selesai disusun.
“Kami bertanggung jawab penuh. Meskipun peristiwa ini merupakan ulah oknum di luar prosedur bank, BNI hadir untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan hak umat kembali utuh,” tegasnya.
Kabar ini menjadi berita sukacita terbesar bagi sekitar 1.900 anggota CU yang selama ini hidup dalam kekhawatiran. Doa yang tak henti dipanjatkan di altar gereja, doa keluarga di rumah, dan harapan yang tak pernah padam, kini telah didengar dan dijawab melalui keputusan berani dari manajemen BNI.
Keadilan telah ditegakkan, kepercayaan dipulihkan, dan bukti nyata telah ditunjukkan. Uang umat, hasil jerih payah dan persembahan hati, kembali ke pangkuan pemiliknya yang sah.
(Paraloan Pakpahan, SI. Kom)














