Kota Bekasi-Berindonews.id|
Sejumlah warga di Perumahan Puri Asih Sejahtera, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi melakukan aksi penolakan pengosongan rumah pada Rabu (7/1/2025).
Pantauan jurnalis BerindoNews.id, aksi tersebut dilakukan di Jalan Jawa persis pada akses masuk bagian belakang perumahan yang ditutup portal berwarna kuning dan hitam.
Warga yang terdiri dari perempuan dan laki-laki nampak ikut serta melakukan aksi tersebut.
Aksi penolakan warga dilakukan dengan cara menghadang para petugas, seperti diantaranya dari Pengadilan Negeri (PN) Bekasi IA, dan Polres Metro Bekasi Kota.
Penghadangan dilakukan dengan posisi para warga berbaris memanjang sembari memegang banner.
“Sudah lebih kurang 40 tahun kami diabaikan hak kami sebagai warga Puri Sejahtera atas kepemilikan rumah kami,” tulis dalam banner.
Akibat peristiwa tersebut, aksi saling dorong antara petugas dan warga tidak terelakan.
Seiring dengan aksi tersebut, para petugas juga melakukan komunikasi kepada warga untuk membukakan jalan guna dilakukannya tahapan pengosongan rumah oleh pihak PN Bekasi IA.
Hingga berita ini ditulis, Berindonews.id masih melakukan konfirmasi kepada pihak warga dan PN Bekasi IA.
(Marbun)















