Example floating
Example floating
BekasiBerita IndonesiaInvestigasiKejaksaanNasionalPemerintahPolriUncategorized

Terungkap di Persidangan,Kepala Dinas SDABMBK Kab.Bekasi Henri Lincoln Akui Suap Polda dan Jaksa Agar Laporan dari Masyarakat tidak Berlanjut?

27
×

Terungkap di Persidangan,Kepala Dinas SDABMBK Kab.Bekasi Henri Lincoln Akui Suap Polda dan Jaksa Agar Laporan dari Masyarakat tidak Berlanjut?

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bekasi – Berindonews.id|

Kepala Dinas Sumber Daya Air,Bina Marga,dan Bina Konstruksi (SDABMBK), kabupaten Bekasi,Henri Lincoln, ternyata bukan hanya menerima suap ijon proyek , tetapi juga memberikan suap ke beberapa Lembaga penegak Hukum.

Hal itu terungkap di persidangan ke-5 kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Non aktif,Ade Koswara Kunang bersama ayahnya,H.M.Kunang dan Kontraktor Sarjan Yang lebih dulu di sidangkan.

“Saudara Saksi saya mau menanyakan berdasarkan BAP saudara adanya pemberian uang ke Polda ,Kanit Krimsus ,Kejati Jabar dan Kejari kabupaten Bekasi ,uang suap Atau uang apa?,”tanya Hakim anggota , Jeffry Yefta Sinaga di persidangan,pada Rabu 8 April 2026.

Uang Suap pak hakim”, pengakuan Henri Setelah di desak hakim Anggota, Jeffry Yefta Sinaga Yang memperjelas keterangan Henri dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Untuk Apa Uang itu di berikan“,tanya Jefry lagi sambil Menatap Serius kearah Henri yang tengah duduk di kursi jajaran para saksi.
Agar tidak berlanjut,terkait adanya laporan kelompok masyarakat yang masuk”, ucap Henri.

Artinya,Kata Hakim Jeffry ,Bahwa saudara merasa bersalah, karena yang di laporkan itu berbau perbuatan korupsi , sehingga dengan pemberian sejumlah uang dari saudara itu dengan maksud agar laporan masyarakat tidak berlanjut.

“Luar biasa Saudara ,Bukan Hanya Menerima suap,tapi saudara juga menyuap pihak lain untuk berusaha menutupi perbuatan saudara”,tandas Jeffry Sambil Menggelengkan kepalanya Mendengar Pengakuan Henri.

(Nov Marbun)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!