Example floating
Example floating
Berita IndonesiaNasionalPemerintahPolriUncategorized

Polri Tegaskan Larangan Siaran Langsung di Media Sosial Saat Menjalankan Tugas

23
×

Polri Tegaskan Larangan Siaran Langsung di Media Sosial Saat Menjalankan Tugas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, 6 /05/ 2026 –Berindonews.id|

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan larangan tegas bagi seluruh anggotanya untuk melakukan siaran langsung atau live streaming di berbagai platform media sosial saat sedang melaksanakan tugas resmi. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga tingkat profesionalitas serta memelihara citra institusi kepolisian di mata masyarakat.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa penegasan aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh personel dalam memanfaatkan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Penegasan ini bertujuan membangun kesadaran bersama agar setiap anggota Polri bijak dalam menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi dengan cara yang bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Johnny dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (6/5).

Ia menjelaskan, landasan hukum dari kebijakan ini merujuk pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024. Dokumen tersebut menjadi acuan utama dalam memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh aktivitas digital yang dilakukan oleh personel, khususnya saat mereka sedang bertugas mewakili institusi kepolisian.

Selain itu, seluruh anggota Polri juga diwajibkan untuk mematuhi peraturan internal maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 yang mengatur secara rinci mengenai tata tertib dan disiplin anggota kepolisian.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan setiap tindakan personel Polri selalu berlandaskan aturan yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga dengan baik.

 

(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!