Example floating
Example floating
BekasiBerita IndonesiaKriminalNasionalUncategorized

Komitmen Nyata dan Bukti Transparansi Imigrasi Bekasi,78 WNA Yang Terjaring Pada Saat Operasi Wirawaspada Telah Dideportasi Bertahap

47
×

Komitmen Nyata dan Bukti Transparansi Imigrasi Bekasi,78 WNA Yang Terjaring Pada Saat Operasi Wirawaspada Telah Dideportasi Bertahap

Sebarkan artikel ini

Kota Bekasi – Berindonews.id|

Kantor Imigrasi Bekasi Melakukan Penindakan Secara bertahap Pada 78 Warga Negara Asing (WNA) Yang terjaring dalam Operasi Wirawaspada pada Tanggal 8 April 2026.


Penjaringan Terhadap WNA Tersebut Berpacu Kepada UU No.6 Tahun 2011, tentang Ke Imigrasian.
Adapun Sanksi yang di terapkan kepada 78 WNA tersebut adalah Pendeportasian dan Penangkalan.

Terhadap informasi detail seluruh WNA tersebut yaitu,
*76 Warga Negara Cina
*1 Warga Negara Vietnam
*1 Warga Negara Malaysia

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan adalah bekerja namun menggunakan izin tinggal yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pendeportasian Kloter Pertama telah dilaksanakan pada tanggal 20 April 2026,yang dimana 14 WNA denga tujuan penerbangan menuju Guangzhou,Cina.
Selanjutnya pada tanggal 23 April 2026,Kloter Ke dua pun pihak Imigrasi Menerbangkan 11 Orang WNA dengan Tujuan Ke Guangzhou,Cina dan 1 Orang WNA dengan Tujuan Hanoi, Vietnam.

Proses Pendeportasian Ke Tiga pun Berlanjut pada tanggal 28 April 2026, dengan Menerbangkan 23 Orang WNA dengan tujuan Guangzhou, Cina .Adapun terhadap WNA Lainnya akan di tindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Akan terus transparan dan Berkomitmen dalam menindak Segala bentuk pelanggaran yang di lakukan WNA.

“Kami Berkomitmen untuk Terus Meningkatkan Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA guna menjaga ketertiban serta kedaulatan Negara, Khususnya di wilayah Bekasi”, tegasnya.

“Masyarakat juga di himbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA di Sekitar Lingkungan”,Tambah Pak Kakan Imigrasi Bekasi Anggi Wicaksono.

Pihak Imigrasi Bekasi Menegaskan, Bahwa Pengawasan Ketat adalah Komitmen yang tidak bisa di tawar,”kami terus mendorong kemudahan Layanan,tapi kemudahan bukan terus kelonggaran, perlu terbuka untuk yang memberi manfaat,dan bagi yang merugikan negara”, Melalui Konsistensi penegakan hukum ini imigrasi Bekasi memastikan terjaganya keamanan nasional demi mewujudkan imigrasi Bekasi Untuk Rakyat”,tutupnya.

(Noval Marbun)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!