Example floating
Example floating
Berita IndonesiaInvestigasiKriminalPemerintahPolriUncategorized

POLRI BEKUK MAFIA ENERGI, PENYALAHGUNAAN BBM DAN LPG SUBSIDI RUGIKAN NEGARA RP1,26 TRILIUN

9
×

POLRI BEKUK MAFIA ENERGI, PENYALAHGUNAAN BBM DAN LPG SUBSIDI RUGIKAN NEGARA RP1,26 TRILIUN

Sebarkan artikel ini

Jakarta, berindonews.id|

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menindak tegas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi. Berdasarkan hasil operasi penegakan hukum yang dilakukan sepanjang tahun 2025 hingga awal April 2026, total kerugian yang dialami keuangan negara mencapai angka fantastis, yakni Rp1,26 triliun.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol Nunung Syaifudin, memaparkan rincian kerugian tersebut dalam konferensi pers resmi, Selasa (7/4/2026). Dari total nilai kerugian, penyalahgunaan BBM subsidi menyumbang kerugian sebesar Rp516,8 miliar, sedangkan penyalahgunaan LPG subsidi mencapai Rp749,2 miliar.

Kami telah melakukan pembongkaran kasus di berbagai wilayah. Total ada 665 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berhasil kami ungkap dan tersebar di 33 provinsi,” ujar Irjen Nunung.

Berdasarkan data operasional yang dirilis, kepolisian membagi periode penindakan menjadi dua tahap:

1. Periode Tahun 2025

– Total TKP terbongkar: 568 lokasi

– Jumlah tersangka ditangkap: 583 orang

2. Periode Januari – April 2026

– Total TKP terbongkar: 97 lokasi

– Jumlah tersangka ditangkap: 89 orang

Secara akumulasi, sejak tahun 2025 hingga saat ini, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan total 672 tersangka yang terlibat dalam jaringan mafia energi ini

Dalam rangkaian operasi penggerebekan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi instrumen kejahatan, antara lain:

– Solar subsidi: 112.663 liter

– Tabung gas 3 kg: 7.096 tabung

– Tabung gas 5,5 kg: 425 tabung

– Tabung gas 12 kg: 3.113 tabung

– Tabung gas 50 kg: 315 tabung

– Kendaraan truk tangki (R4/R6): 79 unit

Irjen Nunung menjelaskan bahwa eskalasi konflik geopolitik di berbagai belahan dunia berdampak pada fluktuasi harga minyak dunia. Hal ini menciptakan kesenjangan atau disparitas harga yang cukup tinggi antara energi bersubsidi dan non-subsidi, sehingga memicu niat oknum untuk mengambil keuntungan secara ilegal.

Modus yang ditemukan sangat beragam, mulai dari pemalsuan surat jalan dan dokumen distribusi, pengalihan jalur distribusi yang seharusnya untuk masyarakat kurang mampu, hingga praktik pencampuran bahan bakar,” jelasnya.

Tindakan tersebut dinilai sangat merugikan karena menghilangkan hak masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan subsidi dari negara.

Polri menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti dalam memberantas praktik ini. Pihaknya akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan operasi yustisi di lapangan.

Selain tindakan hukum, Polri juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif. Jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau kecurangan dalam distribusi BBM dan LPG, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib agar bantuan sosial ini benar-benar tepat sasaran.

“Kami akan terus berkoordinasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memutus mata rantai kejahatan ini demi menjaga stabilitas ekonomi negara,” pungkas Irjen Nunung.

 

(HP.Doloksaribu)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!