Example floating
Example floating
Uncategorized

Kejari Medan Tegaskan Penanganan Perkara Pencurian dilakukan Sesuai Prosedur

4
×

Kejari Medan Tegaskan Penanganan Perkara Pencurian dilakukan Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini

Medan-Berindonews.id|

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara, menegaskan bahwa penanganan perkara pencurian yang menjerat terdakwa Irfan Afandi telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan Deny Marincka Pratama, Senin (12/1), mengatakan klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial TikTok yang menuding jaksa dan hakim tidak profesional dalam pelaksanaan persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Menurut Deny, persidangan perkara tersebut sejak awal dijadwalkan berlangsung pada Kamis (8/1) di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Ia menyebutkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elfina Elisabeth Sianipar telah memanggil para saksi dan hadir sesuai jadwal. Pihak kejaksaan juga telah berkoordinasi dengan Panitera PN Medan terkait kesiapan persidangan.

“Namun, Panitera menyampaikan bahwa Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir karena sakit sehingga persidangan tidak dapat dilaksanakan dan harus ditunda,” ujar Deny.

Ia menjelaskan, persidangan dibubarkan sekitar pukul 17.00 WIB. Pada waktu yang sama, JPU Elfina yang menangani perkara tersebut tengah mengikuti persidangan lain di ruang sidang berbeda sehingga meminta jaksa lain untuk menyampaikan informasi penundaan sidang kepada para saksi yang telah hadir.

Sebelumnya, video berdurasi singkat yang direkam di area parkir PN Medan beredar luas di TikTok. Dalam video tersebut, pembuat konten menuding jaksa dan hakim sengaja mengulur waktu persidangan tanpa memberikan pemberitahuan kepada saksi.

Menanggapi hal tersebut, Kejari Medan menegaskan seluruh tahapan penanganan perkara telah dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Penundaan sidang murni disebabkan alasan teknis dari pihak pengadilan,” tegasnya.

(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!