Setu, Kab. Bekasi- Berindonews.id|
Personel gabungan Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang dilanjutkan dengan Patroli Biru, pada Minggu dini hari, 26 April 2026. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terkendali.
Operasi yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 00.00 WIB hingga 01.00 WIB, dipusatkan di ruas Jalan Raya MT Haryono, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu. Kegiatan melibatkan total 17 personel yang terdiri dari unsur Polri, TNI, serta elemen masyarakat sipil seperti Pokdar Kamtibmas, FKPPI, dan Senkom.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., didampingi Perwira Pengendali (Padal) IPDA Nursalim. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pengecekan ketat terhadap kendaraan dan warga yang melintas, dengan fokus pencegahan terhadap penyalahgunaan senjata tajam, peredaran narkoba, serta potensi tindak pidana lainnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 11 kendaraan yang terdiri dari 10 sepeda motor dan 1 unit mobil, petugas menemukan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan plat nomor yang sesuai. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegas AKP Usep Aramsyah.
Usai pelaksanaan razia, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Biru ke titik-titik rawan, khususnya lokasi berkumpulnya remaja. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), tawuran pelajar, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Setu terpantau aman dan kondusif. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi serupa secara rutin guna menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa nyaman bagi warga.
(Doloksaribu)














