JAKARTA – Berindonews.id|
Pemerintah Kabupaten Samosir telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara pada Senin (30/3/2026). Penyerahan dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan harapan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya.
Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, ST, menyampaikan bahwa penyerahan dilakukan secara langsung, bersama dengan Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Gubernur Bobby Nasution serta beberapa kepala daerah lainnya. Dokumen diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dengan penandatanganan berita acara serah terima.
“LKPD bukan sekadar laporan rutin. Kami berharap melalui audit yang dilakukan BPK, Kabupaten Samosir dapat kembali meraih opini WTP,” ujarnya.
Penyerahan dilakukan tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2025, sesuai aturan yang berlaku. Proses penyusunan hingga penyerahan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Setelah meraih delapan kali opini WTP secara berturut-turut, Pemkab Samosir berharap pendampingan dari BPK tetap berlanjut. Capaian WTP diharapkan menjadi dasar untuk mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.
(Paraloan Pakpahan)














